You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Gandeng BPKP Awasi Pelaksaan Asian Games
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

400 PNS Ikuti Sosialisasi LHKASN Melalui Aplikasi SIHARKA

Sebanyak 400 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti sosialisasi penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan tata cara pengisian melalui aplikasi SIHARKA.

Melalui aplikasi SIHARKA akan memudahkan aparatur pemerintah dalam mengisi data LHKASN secara online

Sosialisasi ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyapaian LHKASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, LHKASN merupakan bentuk transparansi.

KPK Diminta Berikan Asistensi Pengisian LHKPN

"Melalui aplikasi SIHARKA akan memudahkan aparatur pemerintah dalam mengisi data LHKASN secara online," kata Saefullah, Kamis (12/10).

Sementara, Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Zaenal mengatakan, seluruh PNS diwajibkan menyampaikan harta kekayaannya melalui aplikasi berbasis web SIHARKA.

"Sistem ini bertujuan membangun integritas ASN dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan untuk mengetahui ASN yang tidak mengisi atau menyampaikan LHKASN.

"Kalau ada ASN yang tidak mengisinya akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dari Kementerian PAN-RB," tandasnya.

Untuk diketahui, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) juga diatur dalam Pergub 167 Tahun 2015 tentang LHKPN, Pergub 159 Tahun 2015 tentang LHKASN, serta Ingub 88 tahun 2017 tentang LHKASN.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati