You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Gandeng BPKP Awasi Pelaksaan Asian Games
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

400 PNS Ikuti Sosialisasi LHKASN Melalui Aplikasi SIHARKA

Sebanyak 400 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti sosialisasi penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan tata cara pengisian melalui aplikasi SIHARKA.

Melalui aplikasi SIHARKA akan memudahkan aparatur pemerintah dalam mengisi data LHKASN secara online

Sosialisasi ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyapaian LHKASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, LHKASN merupakan bentuk transparansi.

KPK Diminta Berikan Asistensi Pengisian LHKPN

"Melalui aplikasi SIHARKA akan memudahkan aparatur pemerintah dalam mengisi data LHKASN secara online," kata Saefullah, Kamis (12/10).

Sementara, Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Zaenal mengatakan, seluruh PNS diwajibkan menyampaikan harta kekayaannya melalui aplikasi berbasis web SIHARKA.

"Sistem ini bertujuan membangun integritas ASN dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan untuk mengetahui ASN yang tidak mengisi atau menyampaikan LHKASN.

"Kalau ada ASN yang tidak mengisinya akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dari Kementerian PAN-RB," tandasnya.

Untuk diketahui, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) juga diatur dalam Pergub 167 Tahun 2015 tentang LHKPN, Pergub 159 Tahun 2015 tentang LHKASN, serta Ingub 88 tahun 2017 tentang LHKASN.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15071 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11308 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6767 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3636 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1710 personFolmer